Thursday, November 19, 2015

contoh surat lamaran kerja yang baik 2015

Kepada Yth :
BAPAK/IBU PIMPINAN PT………….
Di tempat.

Dengan Hormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini ,                                             
Nama                                       :  ………..
Tempat/Tanggal Lahir :  …………………
Alamat                                    : ………..
No Hp                                     :……..

Mengajukan lamaran kepada Bapak/ibu  untuk menjadi salah satu SPG di perusahaan bapak/ibu. Sebagai bahan pertimbangan, disini saya lampirkan :
-          Foto copy KTP (1 lembar)
-          Pas Foto 3x4 (2 lembar)
-Foto copy Ijazah (1 lembar)
- daftar riwayat hidup
-……..
Demikian surat lamaran ini  dibuat dan besar harapan saya agar Bapak/Ibu dapat menerima saya di perusahaan yang Bapak/ibu pimpin. Atas perhatian yang diberikan saya ucapkan terima kasih.


                                                                                                Lhok seumawe,……. 2015
                                                                                                            Hormat Saya



                                                                                                    (……………………)

Ruang Lingkup Pendidikan Agama Islam

      Ruang Lingkup Pendidikan Agama Islam
Pendidikan Islam sebagai ilmu, mempunyai ruang lingkup yang sangat luas, karena di dalamnya banyak pihak yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung. Adapun ruang lingkup pendidikan Islam adalah sebagai berikut:
1)      Perbuatan mendidik itu sendiri
Yang dimaksud dengan perbuatan mendidik adalah seluruh kegiatan, tindakan atau perbuatan dari sikap yang dilakukan oleh pendidikan sewaktu mengasuh anak didik. Atau dengan istilah yang lain yaitu sikap atau tindakan menuntun, mebimbing, memberikan pertolongan dari seseorang pendidik kepada anak didik menuju kepada    ujuan pendidikan Islam.

SEJARAH PERKEMBANGAN ILMU DARI MASA YUNANI SAMPAI MODERN DAN SEKARANG

BAB I
PENDAHULUAN
A.          Latar Belakang
Berangkat dari kegelisahan yang ada dalam setiap  diri manusia, dimana kita selalu dihadapkan pada problematis yang disajikan para founding father kita. Mereka sering menyajikan goresan tintanya diatas kertas yang berbeda-beda dengan yang lainnya, sehingga menuntut kita untuk bisa memfilter dan memilah, bahkan menerobos jauh sehingga kita bisa membedakan mana sejarah yang dibuat secara subjektif (berdasarkan diri sendiri) dan sejarah secara objektif (berdasarkan realitas yang ada).
Makalah ini berusaha mengkaji dan menganalisis tentang “Sejarah Perkembangan Ilmu dari masa yunani sampai masa modern dan sekarang”. Sebagai aktor sejarah, manusia sekaligus sebagai peneliti, pengkaji, penganalisis sejarah. Dimana filsafat disini harus difahami sebagai metode yang melalui medium peninggalan jejak-jejak masa lampau, apapun bentuk jejak-jejak itu. Ber-filsafat menghantarkan kita pada suatu fragmen sejarah yang selama ini dipahami hanya sang sejarawan-lah yang mampu menginterpretasikannya.

Monday, November 9, 2015

teori dasar citra


Citra adalah suatu representasi (gambaran), kemiripan atau imitasi dari suatu objek. Citra sebagai keluaran suatu sistem perekaman data dapat bersifat optik berupa foto, bersifat analog berupa sinyal-sinyal video seperti gambar pada monitor televisi atau bersifat digital yang dapat langsung disimpan pada suatu media penyimpan (Sutoyo, dkk, 2009). Kata citra atau yang dikenal secara luas dengan kata gambar dapat diartikan sebagai suatu fungsi intensitas cahaya dua dimensi, yang dinyatakan oleh f(x,y), di mana nilai atau amplitudo dari f pada koordinat spasial (x,y) menyatakan intensitas (kecerahan) citra pada titik tersebut (Gonzales dan Woods, 2002), sedangkan menurut Hakim Simanjuntak (2011) bahwa citra merupakan
10
f (0,0) f (0,1) ... f (0,M -1)
f (1,0) f (1,1) ... f (1,M-1)
. . .
: : :
f (N -1,0) f (N -1,1) ... f (N -1,M-1)
f (x,y ) =
sebuah image (gambar) pada bidang dua dimensi, dimana sebuah citra tersebut dapat ditinjau dari sudut pandang matematis dengan fungsi yang continue dari intensitas cahaya pada bidang dua dimensi. Secara teoritis citra dapat dikelompokan menjadi 2 (dua) macam, yaitu citra kontinu dan citra diskrit (citra digital). Citra kontinu dihasilkan dari system optic yang menerima sinyal analog contohnya, yaitu mata manusia dan kamera analog. Sedangkan citra digital dihasilkan melalui proses digitalisasi terhadap citra kontinu contohnya, kamera digital dan scanner.
Suatu citra dapat didefinisikan sebagai fungsi f (x,y) berukuran M baris dan N kolom, dengan x dan y adalah koordinat (x,y) dinamakan intensitas atau tingkat keabuan dari citra pada titik tersebut. Apabila nilai x,y dan nilai amplitudo f secara keseluruhan berhingga (finite) dan bernilai diskrit, maka dapat dikatakan bahwa citra tersebut adalah citra digital. Citra digital dapat ditulis dalam bentuk matrik sebagai berikut:
Nilai pada suatu irisan antara baris dan kolom (pada posisi x,y) disebut dengan picture elements, image elements, pels, atau pixels. Istilah terakhir (pixel) paling sering digunakan pada citra digital.
11
2. Jenis Citra Digital
Nilai suatu piksel memiliki nilai rentang tertentu, dari nilai minimum sampai nilai maksimum. Jangkauan yang digunakan berbeda-beda tergantung dari jenis warnanya. Namun, secara umum jangkauannya adalah 0 – 255. Berikut adalah jenis-jenis citra berdasarkan nilai pikselnya (Putra, 2010).
a. Citra Biner
Citra biner adalah citra digital yang hanya memiliki 2 kemungkinan nilai piksel yaitu hitam dan putih. Nilai 0 mewakili warna hitam dan nilai 1 mewakili warna putih. Citra biner disebut juga dengan citra black & white atau citra monokrom. Oleh karena itu, setiap piksel pada citra biner cukup direpresentasikan dengan 1 bit.

b. Citra Grayscale
Citra grayscale merupakan citra yang hanya memiliki satu nilai kanal pada setiap pikselnya, dengan kata lain nilai Red = Green = Blue. Warna yang dimiliki adalah warna hitam, keabuan, dan putih. Jenis citra ini disebut dengan aras keabuan karena warna abu-abu diantara warna minimum (hitam) dan warna maksimum (putih). Pada umumnya citra grayscale memiliki kedalaman piksel 4 bit dan 8 bit. Citra dengan 4 bit memiliki 24 =16 kemungkinan warna, yaitu 0 (minimal) 15 (maksimal). Sementara citra dengan 8 bit memiliki 28 = 256 warna, yaitu 0 (minimal) hingga 255 (maksimal).

c. Citra Warna
Pada citra warna (true color) setiap pikselnya merupakan kombinasi dari 3 warna dasar yakni Red, Green, Blue, sehingga warna ini disebut juga dengan citra RGB. Banyaknya warna yang mungkin digunakan tergantung kepada kedalaman piksel citra yang bersangkutan. Setiap komponen warna memiliki kedalaman piksel sendiri dengan nilai minimum 0 dan nilai maksimum 255 (8 bit). Hal ini menyebabkan setiap piksel pada citra RGB membutuhkan media penyimpanan 3 byte. Jumlah kemungkinan kombinasi warna pada citra RGB adala 224 = lebih dari 16 juta warna. Dan intensitas suatu titik pada citra warna merupakan kombinasi dari intensitas derajat keabuan merah (fmerah, (x,y)), hijau (fhijau, (x,y)) dan biru (fbiru, (x,y)). Format warna RGB dan contoh citra RGB dapat dilihat pada Gambar 4 dan 5.

3. Citra Bitmap
Menurut Jannah dalam Wiliyana (2012) citra bitmap adalah susunan bit-bit warna untuk tiap pixel yang membentuk pola tertentu. Pola-pola warna ini menyajikan informasi yang dapat dipahami sesuai dengan persepsi indra penglihatan manusia. Format file ini merupakan format grafis yang fleksibel untuk platform Windows sehingga dapat dibaca oleh program grafis manapun. Format ini mampu menyimpan informasi dengan kualitas tingkat 1 bit sampai 24 bit. Citra bitmap didefinisikan sebagai fungsi f (x,y) dengan x dan y adalah koordinat bidang. Besaran f untuk tiap koordinat (x,y) disebut intensitas atau derajat keabuan citra pada titik tersebut. Pada Gambar 6 ditunjukkan gambar bitmap beserta nilai matriksnya.
Gambar 6. Bitmap dengan nilai matriksnya (Wiliyana, 2012)
Dari definisi di atas yang diperjelas oleh Gambar 6, bitmap dimodelkan dalam bentuk matriks. Nilai pixel atau entri-entri dari matriks ini mewakili warna yang ditampilkan di mana ordo matriks merupakan dimensi panjang dan lebar dari bitmap. Nilai-nilai warna ditentukan berdasarkan intensitas cahaya yang masuk. Dalam komputer, derajat intensitas cahaya diwakili
16
oleh bilangan cacah. Nilai 0 menerangkan tidak adanya cahaya sedangkan nilai yang lain menerangkan adanya cahaya dengan intensitas tertentu. Nilai-nilai ini bisa didapatkan melalui fungsi-fungsi yang disediakan oleh bahasa pemrograman berdasarkan input berupa lokasi entri-entri matriks yang hendak dicari.

pengertian Emgu CV


pengertian Emgu CV 
OpenCV (Open Source Comput er Vision) adalah sebuah library fungsi pemrograman real time untuk computer vision. Emgu CV adalah wrapper .Net untuk OpenCV. Dengan EmguCV, fungsi-fungsi dalam OpenCV bisa dipanggil melalui bahasa pemrograman yang compatible dengan .NET seperti C#, VB, dan VC++. Selain itu, Emgu CV juga cross platform sehingga dapat di-compile lewat Mono dan dijalankan di atas sistem operasi Linux atau Mac OS.
Dari pengertian di atas telah diberikan deskripsi dari kedua open source tersebut. OpenCV merupakan library yang cukup terkenal di dunia Computer Vision. Computer Vision adalah salah satu bidang di teknologi informasi yang fokus pada pemrosesan images atau gambar yang diperoleh darivdunia nyata untuk diekstrak dan diinterpretasikan informasinya. Untuk mempermudah developer dalam mengembangkan aplikasi yang menggunakan teknologi computer vision, digunakanlah library seperti VXL, Camellia, OpenCV, dan lainnya.

Maka dari itu EmguCV berperan untuk menjembatani C# dan OpenCV. EmguCV adalah wrapper .Net untuk OpenCV. Keuntungan menggunakan EmguCV yang paling utama adalah library ini sepenuhnya ditulis dengan bahasa pemrograman C# yang mana lebih aman karena pembuatan object atau pun reference di-manage oleh garbage collector.
Ada dua konsep penting yang perlu diketahui terlebih dahulu sebelum menggunakan EmguCV. Pertama mengenai layer pada EmguCV. EmguCV terdiri dari 2 layer, yaitu basic layer dan second layer. Basic layer mengandung fungsi, struktur, dan enumerasi yang secara langsung  merefleksikan apa yang ada di OpenCV. Dengan adanya layer inilah kita bisa memanggil fungsi-fungsi pada OpenCV dengan bahasa pemrograman C#. Sedangkan second layer mengandung kelas-kelas yang memanfaatkan keunggulan teknologi .NET.

pengertian pengolahan Citra


 Pengolahan Citra­

Pengolahan citra (image processing) merupakan bidang yang berhubungan dengan proses transformasi citra yang bertujuan untuk mendapatkan kualitas citra yang lebih baik (Fairhurst, 1988, p. 5).
Pengolahan Citra merupakan kegiatan memperbaiki kualitas citra agar mudah diinterpretasi oleh manusia / mesin(komputer). Input adalah citra dan Output adalah citra tapi dengan kualitas lebih baik daripada citra masukan, contoh : citra warnanya kurang tajam, kabur (blurring), mengandung noise (misal bintik- bintik putih) sehingga perlu ada pemrosesan untuk memperbaiki citra karena citra tersebut menjadi sulit diinterpretasikan karena informasi yang disampaikan menjadi berkurang.
Pengolahan citra dapat dibagi ke dalam tiga kategori, yaitu :
1.      Kategori rendah
Melibatkan operasi-operasi sederhana seperti prapengolahan citra untuk megurangi derau, pengaturan kontras, dan pengaturan ketajaman citra.
2.      Kategori menengah
Melibatkan operasi-operasi seperti segmentasi dan klasifikasi citra.
3.      Kategori tinggi
Melibatkan proses pengenalan dan deskripsi citra.

Riba dalam Perspektif Ekonomi Islam


Riba dalam Perspektif  Ekonomi Islam
Islam sangat melarang keras riba dalam praktek ekonomi. Salah satu dasar pemikiran utama yang paling sering dikemukakan oleh para cendekiawan muslim adalah keberadaan riba dalam ekonomi merupakan bentuk eksploitasi sosial dan ekonomi, yang merusk inti ajaran Islam tentang keadiln sosial. Oleh karena itu penghapusan riba dari sistem ekonomi Islam ditujukan untuk memberikan keadilan ekonomi dan perilaku ekonomi yang benar secara etis dan moral.
Dasar pemikiran dari mengapa Al-Qur’an mewahyukan ayt yang tegas mmelarang riba adalah karena Islam menentang setiap bentuk eksploitasi dan mendukung sistem ekonomi yang bertujuan mengamankan sosioekonomi  yang luas. Karena itu Islam mengutuk semua bentuk eksploitasi, khususnya ketidakadilan yakni dimana pemberi pinjaman dijamin mendapatkn pengembalian positif  tanpa mempertimbangkan pembagian risiko dengan peminjam, atau dengan kata lain peminjam menanggung semua jenis risiko.Dengan pertimbangan bahwa kekayaan yang dimilliki oleh individu sebenarnya merupkan amanah dari Allah swt. sebagaimana kehidupan seseorang, maka amanah kekayaan merupakan hal yang sakral.[1]
Al-Qur’an dengan tegas dan jelas melarang akuisisi terhadap milik orang lain dengan cara yang tidak benar.[2] Isalam mengenal dua tipe hak milik :
a.       Hak milik yang merupakan hasil kombinasi kerja individual dengan sumber daya alam
b.      Hak atau klaim hak milik yang didapat melalui pertukaran, pembayaran yang dalam Islam disebut sebagai hak orang miskin untuk menggunakan sumber daya yang menjadi hak mereka (zakat dan infak), bantuan tunai dan warisan.
Uang mempresentasikan klaim tunai pemiliknya kepada hak milik yang diciptakan oleh aset yang diperoleh melalui poin a dan/atau b. Akibatnya meminjamkan uang adalah pengalihan hak milik dari pemberi pinjaman kepada yang meminjam dan yang dapat diklaim untuk dikembalikan adalah yang berjumlah setara dengan pinjaman tersebut, tidak boleh lebih.
Dalam islam, instrumen keuangan untuk tujuan perdagangan dan produksi didasarkan atas pembagian risiko dan pembagian keuntungan sebagai pengembalian atas usaha bisnis dan modal finansial. Pemberi pinjaman yang meminjamkan uang untuk berdagang dan berproduksi dapat membuat akad untuk menerima pembagian keuntungan. Dengan melakukan hal tersebut, dia menjadi bagian dari pemilik modal dan berbagi dalam risiko usaha bukan sebagai kreditor.


[1]MenurutsalahsatusabdaRasulullahsaw., “Kekayaanseseorangadalahsamasucinyadengandarahseseorang. ”
[2]Lihat QS.2 : 188, 4 : 29, 4 : 161 dan 9 : 34.

Pengertian Riba


Pengertian Riba
Secara etimologis (bahasa), riba berarti tambahan (ziyâdah) atau berarti tumbuh dan membesar.[1]Adapun menurut istilah syara’ adalah akad yang terjadi dengan penukaran yang tertentu, tidak diketahui sama atau tidaknya menurut aturan syara’, atau terlambat menerimanya.Adapun menurut istilah syariat para fuqahâ sangat beragam dalam mendefinisikannya, diantaranya aitu :
1.      Menurut Al-Mali riba adalah akad yang terjadi atas penukaran barang tertentu yang tidak diketahui tmbangannya menurut ukuran syara’ ketika berakad atau dengan mengakhirkan tukarana kedua belah pihak atau salah satu keduanya.
2.      Menurut Abdurrahman Al-Jaziri, yang dimaksud dengan riba adalah akad yang terjadi dengan penukaran tertentu, tidak diketahui sama atau tidak menurut aturan syara’ atau terlambat salah satunya.
3.      Syaikh Muhammad Abduh berendapat riba adalah penambahan-penambahan yang disayaratkan oleh orang yang memiliki harta kepada orang yang meminjam hartanya karena pengunduran janji pembayaran oleh peminjam dari waktu yang telah ditentukan.
 Dalam Al-Qur’an dan hadits disebutkan :
A
Artinya : “Kemudian apabila kami turunkan air di atasnya, hiduplah bumi itu dan suburlah dan menumbuhkan berbagai macam tumbuh-tumbuhan yang indah.”[2]Maknanya disini adalah bergerak untuk tumbuh dan berkembang.

اَلذَّ هَبُ بِا لذَّ هَبِ وَ زْ نًا بِوَزْنٍ مِثْلاً بِمِثْلٍ وَاْلفِضَّةِ بِالْفِضَّةِ وَزْنًا بِوَزْنٍ
مِثْلاًبِمِثْلٍ فَمَنْ زَا دَ أَوْ اسْتَزَادَ فَهُوَ رِبًا
Artinya: Rasulullah saw. bersabda: “Emas dengan emas sama timbangan dan ukurannya, perak dengan perak sama timbangan dan ukurannya. Barang siapa yang meminta tambah maka termasuk riba.”[3]
Dari hadits tersebut dapat dipahami bahwa apabila tukar-menukar emas atau perak maka harus sama ukuran dan timbangannya, jika tidak sama maka termasuk riba. Dari situ dapat dipahami bahwa riba adalah ziyâdah atau tambahan. Akan tetapi tidak semua tambahan adalah riba.Dalam istilah fiqh, riba adalah pengambilan tambahan dari harta pokok secara bathil baik dalam transaksi jual beli maupun pinjam meminjam


[1]Muhammad bin Muhammad AbiSyahbah, Hulûl li Musykilât al-Ribâ, (Kairo:Maktabah al-Sunnah,1996/1416), hlm. 40.
[2]Lihat QS. Al-Hajj : 5
[3] HR. Muslim